KUASA
Nomor
: 148
-Pada hari ini, hari Rabu,
tanggal 28-12-2011 (dua puluh delapan Desember dua ribu sebelas), Pukul 11.00
WIB (sebelas Waktu Indonesia Barat).--------------------
-Hadir
dihadapan saya, LUTFIA EKA DEWI ,S,H. Sarjana
Hukum,Notaris di Jember, dengan dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal
oleh saya, Notaris dan nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini :
I. a. Tuan SULISTYO, lahir di Jember, pada tanggal
20-05-1975 (dua puluh Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Swasta,
bertempat tinggal di Jember, Kecamatan Kalinyamatan, Desa Purwogondo, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 001, Warga Negara Indonesia, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor : 3515054108920001 yang berlaku sampai dengan tanggal 20-05-2015
(dua puluh Mei dua ribu lima belas).------------------------------------------
b. Nyonya SULISTIANA, lahir di Jember, pada tanggal 02-04-1981 (dua April
seribu sembilan ratus delapan puluh satu), Swasta, bertempat tinggal sama
dengan suaminya, Warga Negara Indonesia, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor
: 3515044508920001 yang berlaku sampai dengan tanggal 02-04-2014 (dua
April dua ribu empat belas).---------------------------------------
Menurut keterangan mereka,
mereka adalah suami dan istri berdasarkan Kutipan Akta Nikah tanggal 02-12-2000
(dua Desember dua ribu) nomor : 354/XII/2000 yang dikeluarkan oleh Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jember, dan dengan ini
telah saling memberikan persetujuan untuk memberi kuasa kepada:----------------------------------------------------------------------
II. Nyonya ADHINATI, lahir di Jember, pada tanggal 15-04-1980 (lima belas
April seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Swasta,
bertempat tinggal di Jember, Kecamatan Kalinyamatan, Desa Purwogondo, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 001, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3515054996920001
yang berlaku sampai dengan tanggal 15-04-2015 (lima belas April dua ribu lima
belas), yang selanjutnya disebut Yang Diberi Kuasa :--------------------------------------------------------------------------------------
———————KHUSUS———————
-untuk
menerima dan setiap barang almarhum orang tua pemberi kuasa yang diperoleh
pemberi kuasa yang merupakan hak bagian
pemberi kuasa, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dan/atau benda-benda
apapun baik yang yang berwujud atau yang tidak berwujud dean hal apapun
juga.-----------------------
-Untuk
keperluan tersebut, Penerima Kuasa berhak memberikan keterangan-keterangan,
serta menandatangani surat-surat/akta-akta baik yang dibuat secara notariil
maupun dibawah tangan, serta menanda tangani tanda terima atau kwitansi serta
melakukan segala tindakan yang dipandang
perlu dan berguna tanpa ada satu tindakanpun yang dikecualikan.-------------------------------------------
-kuasa
ini diberikan dengan hak substitusi------------------------------------------------
-Nyonya ADHINATI
tersebut diatas , yang menerangkan
telah mengetahui dan menyetujui isi kuasa dalam akta ini--------------------------------------------------------
——————- DEMIKIANLAH
AKTA INI —————-
-Dibuat dan diresmikan di Kudus,
pada hari, tanggal dan jam sebagaimana tersebut dalam akta ini dengan dihadiri
oleh : --------------------------------------------
1. Nona IMELDA
HARAHAP, Sarjana Hukum, lahir di Manado, pada tanggal 20-06-1987 (dua puluh
Juni seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Notaris, bertempat tinggal di Desa Gondangmanis, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 005, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor : 3515077608920001 yang berlaku sampai dengan tanggal 20-06-2014 (dua
puluh Juni dua ribu empat belas).----------
2. Nona SAFIRA NASUTION,
Sarjana Hukum, lahir di Kudus, pada tanggal 08-08-1982 (delapan Agustus seribu
sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Notaris,
bertempat tinggal di Desa Gondangmanis, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 004,
Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3515987108920001
yang berlaku sampai dengan tanggal 08-08-2015 (delapan Agustus dua ribu lima
belas).---------
-Keduanya Asisten Notaris,
bertempat tinggal di Kudus, yang saya, Notaris kenal, sebagai saksi.----------------------------------------------------------------------------------
Seketika setelah akta ini
dibacakan, lalu ditandatangani oleh penghadap, kedua saksi dan saya, Notaris.-----------------------------------------------------------------------
Jember,
28 Desember 2012
Penerima
Kuasa Pemberi
Kuasa
(SULISTYO) (ADHINATI)
Saksi Saksi
(IMELDA HARAHAP) (SAFIRA
NASUTION)
Komentar
Posting Komentar